UPT Pajak Kecamatan Palas Gelar Monev PBB-P2 di Desa Kalirejo
Royalnews17.com – Dalam upaya mendorong percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), UPT Pelayanan Pajak Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala UPT Pelayanan Pajak Kecamatan Palas & Way Panji, Indra Eka Putra, dan dihadiri oleh Kepala Desa Kalirejo Budiono, Koordinator PBB-P2 Desa Kalirejo, para kepala dusun, serta ketua RT se-Desa Kalirejo.
Dalam paparannya, Indra Eka Putra menyampaikan bahwa hingga tanggal 7 Juli 2025, capaian realisasi PBB-P2 di Kecamatan Palas telah mencapai 49,96 persen. Adapun desa yang telah mencatatkan realisasi di atas 90 persen adalah Desa Bumi Asri. Sementara itu, capaian realisasi PBB Desa Kalirejo masih berada di angka 30,18 persen.
“Kami meminta kerja sama dari seluruh kepala dusun dan ketua RT untuk lebih aktif dalam melakukan penagihan kepada wajib pajak. Saat ini, BPPRD Kabupaten Lampung Selatan juga telah menyediakan berbagai kanal digital untuk mempermudah pembayaran, seperti melalui Kantor Pos, Bank Lampung (Lampung Online), Tokopedia, Dana, BRImo, dan lainnya. Pembayaran melalui kanal digital ini akan langsung tercatat dalam realisasi desa,” jelas Indra.
Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo Budiono menyatakan akan memberikan penghargaan dan insentif bagi kepala dusun dan ketua RT apabila capaian PBB Desa Kalirejo mencapai 75 persen.
“Inisiatif ini akan kami anggarkan melalui Dana Bagi Hasil Pajak. Kami berharap hal ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa untuk lebih giat dalam menjemput pembayaran PBB dari masyarakat,” ujar Budiono.
Petugas PBB Desa Kalirejo, Mugi Handoyo, menambahkan bahwa hingga saat ini telah terkumpul sebanyak 203 lembar SPPT dengan total nilai Rp10.138.000 yang siap disetorkan ke Bank Lampung. Penarikan masih terus berlangsung di seluruh wilayah RT di desa tersebut.
“Kami juga telah menyampaikan imbauan dan ajakan kepada masyarakat untuk segera membayar kewajiban pajaknya. Namun, ada beberapa kendala, seperti keberadaan subjek pajak yang alamatnya sudah tidak lagi berada di Desa Kalirejo,” ungkap Mugi. (dm/yd).

