LampungLampung Selatan

Pengadaan Kambing di Desa Bangunan Diduga Ada Penyimpangan, Warga Desak Usut Tuntas

Royalnews17.com — Penggunaan anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga menduga telah terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan kambing yang dilakukan oleh Bendahara Desa, Biahdi, bersama Sekretaris Desa, Ansori.

Saat dikonfirmasi awak media, Bendahara Desa Biahdi mengakui bahwa pengadaan kambing tidak melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Memang kami tidak libatkan TPK dalam pembelian kambing itu,” kata Biahdi. Ia menyebutkan bahwa jumlah kambing yang dibeli sebanyak 15 ekor, dengan harga per ekor antara Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (4/7/2025).

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi dari warga dan anggota TPK. Abdul Hamid, salah satu anggota TPK yang diangkat melalui SK Kepala Desa, mengaku kecewa karena tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut.

“Kami tidak tahu-menahu soal anggaran. Kami hanya diminta tanda tangan saat pelaporan tahun 2023 dan 2024 oleh Ansori,” ungkap Hamid dengan nada kecewa, Senin (7/7/2025).

Dugaan penyimpangan tidak berhenti di situ. Seorang aparatur desa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Biahdi dan Ansori kembali melakukan pengadaan kambing tanpa prosedur yang semestinya.

“Katanya mereka beli kambing betina lima ekor, total anggarannya Rp10 juta. Padahal ini sudah jadi temuan Inspektorat tahun lalu,” ujarnya.

Ia menilai, pola pelaksanaan kegiatan yang sama tanpa melibatkan TPK merupakan indikasi pengulangan kesalahan secara sengaja. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang merasa bahwa dana ketahanan pangan justru berpotensi diselewengkan.

Warga pun meminta aparat penegak hukum, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan untuk segera turun tangan. Mereka mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana ketahanan pangan di Desa Bangunan.

“Kami hanya ingin transparansi. Ini uang negara, harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan pribadi,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bangunan belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pengadaan kambing tersebut. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *