LampungLampung SelatanPeristiwa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Debt Collector PT Summit OTO Finance Dilaporkan ke Polres Lamsel

Royalnews17.com — Seorang oknum debt collector PT Summit OTO Finance Cabang Kalianda dilaporkan ke Polres Lampung Selatan atas dugaan tindak kekerasan verbal terhadap seorang anak berinisial EO (10).

Laporan tersebut disampaikan oleh Jusman Hadi selaku ayah korban pada Rabu (13/5/2026), didampingi kuasa hukum serta tim UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Lampung Selatan.

Kuasa hukum korban, Amir Hamzah, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke kepolisian.

“Benar, kami telah melaporkan dugaan tindak kekerasan verbal yang dialami anak klien kami. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Amir Hamzah.

Ia menjelaskan, laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/185/V/2026/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung tertanggal 13 Mei 2026 pukul 16.02 WIB.

Menurut Amir Hamzah, pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara serius agar kejadian serupa tidak kembali terjadi terhadap anak-anak.

“Kami memohon kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal seperti ini tidak bisa dianggap biasa karena korbannya adalah anak yang membutuhkan perlindungan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendampingi korban selama proses hukum berlangsung.

“Tugas kami memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan. Kami memberikan pendampingan agar korban tidak merasa sendirian dan proses hukum tetap berjalan secara adil,” tambahnya.

Sebelumnya, peristiwa tersebut diduga terjadi saat petugas lapangan perusahaan pembiayaan mendatangi rumah debitur terkait tunggakan pembayaran kredit sepeda motor pada Senin (11/5/2026) siang.

Pihak keluarga menilai tindakan penagihan yang dilakukan oknum kolektor tersebut tidak beretika dan diduga menimbulkan tekanan psikologis terhadap anak debitur yang masih berusia 10 tahun.

Keluarga juga menyebut situasi saat kejadian membuat istri debitur mengalami ketakutan dan tekanan emosional. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Summit OTO Finance terkait laporan tersebut. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *