Diduga Truk Tronton Bermuatan 18 Ton dari PT PMP Amblas di Jalan Rusak Lintas Palas-Campang Kayu Ubi
Royalnews17.com — Sebuah truk tronton (Ekpedisi) bermuatan berat dilaporkan amblas di ruas jalan rusak wilayah Campang Kayu Ubi, lintas Sukaraja–Palas, Lampung Selatan, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kendaraan bernomor polisi BE 8322 U tersebut diduga bermuatan sekam milik PT Putra Mandiri Palas (PMP) kurang lebih 18 ton dari Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, dengan tujuan pengiriman ke PLTU Merak.
Sopir truk, Andrian, mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas pengiriman ekspedisi. Ia menyebut kondisi jalan yang rusak parah menjadi penyebab utama kendaraan tidak dapat melintas dengan baik hingga akhirnya terperosok.
“Muatan sekitar 18 ton, ongkos angkut Rp180 ribu per ton. Saya hanya kerja, Pak,” ujar Andrian saat ditemui di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan, sebelum insiden terjadi dirinya telah berupaya melintas secara hati-hati. Namun, beban muatan yang berat serta kondisi jalan yang berlubang dan tidak stabil menyebabkan truk kehilangan keseimbangan hingga amblas.
Andrian juga mengaku telah menghubungi pihak perusahaan untuk meminta bantuan evakuasi. Menurutnya, bantuan kendaraan akan segera dikirim untuk menarik truk tersebut.
“Saya sudah telepon bos, Pak Gunawan Putra Mandiri Palas, katanya nanti ada mobil yang datang dari belakang untuk membantu menarik,” tambahnya.
Sementara itu, kondisi jalan di lokasi kejadian tampak rusak berat, dengan banyak lubang dan permukaan tidak rata. Kondisi ini menyulitkan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, terutama kendaraan bertonase besar.
Warga setempat menilai kerusakan jalan semakin parah akibat tingginya intensitas kendaraan bermuatan berat yang melintas setiap hari. Peristiwa ini kembali menjadi sorotan akan pentingnya perhatian pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di jalur distribusi logistik.
Insiden tersebut menjadi pengingat bahwa kondisi jalan yang tidak memadai tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan. (yd/jo).

