Camat Kembalikan Dana Dugaan Setoran Picu Sorotan, RUBIK Lampung Minta Bupati Bersikap Tegas
Royalnews17.com — Ketua Rakyat Untuk Bersih dan Independen (RUBIK) Lampung, Ferry, menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., yang hingga kini belum ada tindak tegas di tengah sorotan publik terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran kegiatan Lampung Selatan (Lamsel) Fest 2025.
Ferry menyatakan keprihatinan atas dugaan adanya setoran dana sebesar Rp1,2 juta per desa dari pemerintah desa se-Kecamatan Palas kepada pihak kecamatan, yang belakangan diketahui telah dikembalikan kepada para kepala desa, dari 21 desa 20 desa yang ikut setor dengan jumlah dana Rp24 juta.
“Pengembalian uang itu menunjukkan telah terjadi perbuatan melawan hukum. Jika tidak ada masalah, mengapa uang dikembalikan?” ujar Ferry, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, langkah pengembalian dana tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola anggaran kegiatan Lamsel Fest 2025, khususnya yang dikelola Kecamatan Palas. Ia menilai, pejabat yang tengah disorot publik akibat dugaan pelanggaran berpotensi menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah.
“Ini soal integritas dan kepercayaan publik. Ketika pejabat yang diduga bermasalah tidak segera dievaluasi, maka wibawa pemerintahan ikut dipertaruhkan,” tegas Ferry.
RUBIK Lampung pun mendesak Bupati Lampung Selatan serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh dan transparan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah desa se-Kecamatan Palas diketahui menganggarkan dana sebesar Rp5 juta per desa yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Desa untuk mengikuti rangkaian kegiatan Lamsel Fest 2025, seperti pawai budaya dan kegiatan lainnya. Namun, dari anggaran tersebut terendus adanya dugaan setoran sebesar Rp1,2 juta per desa yang diserahkan kepada pihak Kecamatan Palas.
Sekretaris Camat Palas, Suyadi, SE, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pengembalian dana tersebut kepada para kepala desa. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber anggaran yang digunakan untuk pengembalian uang tersebut.
“Uangnya dari Bu Camat. Saya hanya menerima dan menyerahkan. Soal asal anggaran, saya tidak tahu,” ujar Suyadi.
Hal senada disampaikan Bendahara Kegiatan Lamsel Fest 2025 Kecamatan Palas, Eka Setiawati. Ia membenarkan bahwa para kepala desa mengambil uang pengembalian melalui dirinya.
“Sesuai iuran, pengambilannya ke saya. Kalau sumber uangnya, itu urusan pimpinan,” ucap Eka singkat.
Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan terbuka terkait sumber anggaran pengembalian dana tersebut. Sikap ini menambah tanda tanya publik terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran kegiatan Lamsel Fest 2025 di Kecamatan Palas.
“Terimakasih atas segala perhatiannya kepada saya selaku camat Palas dari putra-putra asli Palas. Apakah saya wajib menyampaikan kepada Yogi sebagai putra asli Palas atau sebagai media,” jawab bungkam Camat Palas melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, sebelumnya telah diberitakan oleh awak media bahwa dana hasil setoran para kepala desa tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan kegiatan Lamsel Fest 2025 dan disebut-sebut telah digunakan untuk mengikuti rangkaian kegiatan Lamsel Fest 2025. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan serius terkait sumber anggaran yang digunakan untuk mengembalikan dana setoran sebesar Rp1,2 juta per desa tersebut.
Jika dana setoran yang sebelumnya disebut telah terpakai itu kini dikembalikan kepada para kepala desa, maka muncul tanda tanya besar, anggaran dari pos mana yang dikelola dan digunakan oleh Pemerintah Kecamatan Palas untuk melakukan pengembalian dana tersebut.

