Polsek Palas Ungkap Kasus Sabu di Sukaraja, Satu Pelaku Diamankan
Royalnews17.com – Dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2025, Unit Reskrim Polsek Palas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinsial AD (32), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap pada Rabu malam (15/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Lampung Selatan dalam laporannya kepada Kapolda Lampung menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di rumah tersangka.
“Kami menerima laporan bahwa di rumah saudara Anton sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres dalam laporannya.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Palas yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Muhyi Kurnain langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat petugas mendatangi lokasi, tersangka Anton tengah menunggu pembeli yang telah memesan sabu senilai Rp500 ribu.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 0,43 gram yang disembunyikan di dalam lemari plastik di kamar rumah tersangka. Selain itu, turut diamankan satu dompet warna cokelat, satu unit ponsel merek Infinix warna biru dongker, serta uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
Ketika diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan berniat menjualnya kepada temannya.
“Benar, barang itu saya dapat dari seseorang dan rencananya mau dijual,” ujar Anton di hadapan penyidik.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Lampung Selatan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kami akan terus bergerak membersihkan wilayah dari peredaran barang haram ini,” tegasnya.
(yd)

