LampungLampung Selatan

Ahmad Al Akhran Ajak Masyarakat Palas Perangi Narkoba dan Jauhi Judi Online

Royalnews17.com – Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar, Ahmad Al Akhran yang juga duduk di Komisi II, menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) ke-2 di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukaraja, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Ahmad Al Akhran menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ideologi Pancasila ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air di tengah masyarakat.

“Dengan kegiatan ini, semoga masyarakat kembali bersemangat untuk menjaga NKRI kita dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pancasila merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia yang menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

“Pancasila sudah menjadi nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia serta juga dapat diartikan sebagai pedoman hidup bersama dan disepakati untuk digunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Selain membahas wawasan kebangsaan, Ahmad Al Akhran juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengancam masa depan bangsa.

“Masalah narkoba, saran saya bila baru coba-coba berhentilah, yang sudah terjerumus berhenti, bagi yang belum jangan coba-coba. Narkoba adalah tantangan besar yang harus kita hadapi bersama. Kita harus bekerja keras untuk mencegah agar generasi muda kita tidak terjebak dalam peredaran narkoba,” ujar Al Akhran.

Legislator Partai Golkar itu menegaskan pentingnya peran orang tua, guru, dan masyarakat dalam memberikan edukasi serta membentuk lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

Ahmad Al Akhran menambahkan, dirinya akan terus mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, serta mendorong aparat berwenang untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online karena dampaknya yang merugikan secara sosial dan ekonomi.

“Judi online dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ini,” imbaunya.

Menurut Ahmad Al Akhran, kemudahan akses internet membuat praktik judi online kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga sudah menjangkau hingga ke pedesaan.

“Judi, dalam bentuk apa pun, pasti berdampak buruk. Saya berharap masyarakat Kecamatan Palas dan Lampung Selatan umumnya dapat menghindari kegiatan ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *