PMII Buya Hamka Kutuk Aksi Represif Aparat, Ojol Tewas Tertabrak Baracuda
Royalnews17.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Buya Hamka Kalianda menyatakan sikap tegas dengan mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian yang terjadi pada malam 28 Agustus 2025. Dalam insiden tersebut, seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak mobil taktis Brimob jenis Baracuda saat aparat melakukan pengamanan aksi.
Menurut keterangan yang dihimpun, insiden itu terjadi di tengah situasi demonstrasi yang berlangsung ricuh. Mobil taktis Brimob justru melaju dengan kecepatan tinggi ke arah massa, hingga mengakibatkan salah satu pengemudi ojek online yang tengah berada di sekitar lokasi menjadi korban jiwa. Kejadian ini sontak memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.
Ketua PMII Komisariat Buya Hamka Kalianda, Pandu Sang Bintang Pratama ketika diwawancarai di Sekretariat PC PMII Lampung Selatan menilai peristiwa tersebut bukan hanya kecelakaan biasa, melainkan bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan yang telah mencederai nilai demokrasi dan melanggar prinsip kemanusiaan.
“Kami mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian. Polisi seharusnya hadir sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan malah menjadi ancaman yang merenggut nyawa rakyat. Insiden ini jelas mencoreng wajah demokrasi kita,” tegas Ketua Komisariat.
PMII Komisariat Buya Hamka Kalianda juga menuntut agar peristiwa ini diusut tuntas secara transparan, serta meminta pertanggungjawaban dari pihak kepolisian yang terlibat. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, tidak boleh ada impunitas dalam kasus pelanggaran HAM, apalagi ketika menyangkut hilangnya nyawa warga sipil.
“Kami mendesak Kapolri dan institusi terkait untuk membuka fakta secara terang benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Nyawa rakyat tidak boleh dianggap murah,” tambahnya.
Selain itu, PMII Komisariat Buya Hamka Kalianda juga mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar tidak menguap tanpa kejelasan. Mereka menekankan bahwa peristiwa tragis ini menjadi peringatan serius bahwa reformasi sektor keamanan di Indonesia masih jauh dari harapan.
“Solidaritas rakyat adalah kunci. Kita tidak boleh diam ketika aparat justru menjadi pelaku kekerasan terhadap masyarakat sipil. Demokrasi hanya bisa hidup jika aparat tunduk pada hukum dan menghormati kemanusiaan,” tutup pernyataan resmi tersebut.
Dengan sikap ini, PMII Komisariat Buya Hamka Kalianda menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis depan perjuangan membela keadilan, kemanusiaan, serta demokrasi yang beradab. (psb)

