LampungLampung Selatan

Monev PBB Desa Tanjung Jaya, UPT Pajak Apresiasi dan Dorong Peningkatan

Royalnews17.com – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, hingga pertengahan Juli 2025 mencapai sekitar 75 persen. Hal ini terungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PBB yang digelar di Balai Desa Tanjung Jaya, Kamis (17/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Plt. Kepala UPT Perpajakan Palas dan Way Panji, H. Indra Ekaputra.

Dalam sambutannya, H. Indra menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan petugas pemungut pajak atas progres yang telah dicapai.

“Tadi disampaikan bahwa ada beberapa SPPT yang masih dalam proses input. Jika itu terealisasi, capaian PBB Desa Tanjung Jaya akan meningkat. Kami dari UPTD Pelayanan Pajak Palas–Way Panji mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjalankan tugas penagihan pajak dengan baik,” ujar H. Indra.

Ia menambahkan, pihaknya tetap berharap semangat petugas lapangan tidak kendur demi mengejar target capaian maksimal.

“Kami masih sangat mengharapkan semangat dan kerja keras bapak-ibu semua. Harapan kami, capaian PBB di Desa Tanjung Jaya bisa menembus angka 90 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Jaya, Santoso, turut menyatakan dukungannya dalam upaya percepatan realisasi PBB. Ia menegaskan bahwa pembayaran pajak merupakan kewajiban masyarakat dan mengingatkan agar tidak ada dana yang tertahan di tingkat pemungut.

“Saya selalu memantau progresnya setiap minggu. Pajak ini adalah kewajiban masyarakat. Jangan sampai masyarakat sudah bayar, tapi dana mandek di petugas. Mari kita tingkatkan kinerja agar target yang ditetapkan dapat segera tercapai,” tegas Santoso.

Ia juga merinci bahwa total pokok PBB Desa Tanjung Jaya mencapai Rp69.724.551 dari total 1.376 lembar SPPT. Hingga saat ini, sebanyak 720 lembar SPPT telah lunas, sedangkan 656 lembar masih dalam proses.

“Dari 656 lembar, sebanyak 306 telah diajukan untuk penghapusan karena ada data ganda atau nilai yang tidak sesuai objek. Sisanya 350 lembar, sebagian besar sudah dibayar namun masih dalam proses penginputan di tingkat desa. Yang belum membayar hanya beberapa wajib pajak saja,” jelas Santoso.

Dari penghapusan 306 lembar SPPT, nilai pokok pajak yang dihapus diperkirakan mencapai Rp20 juta.

“Dengan progres yang ada, kami perkirakan capaian PBB Desa Tanjung Jaya saat ini sudah berada di kisaran 75 persen,” tutupnya. (yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *