PBB Kecamatan Palas, Tiga Desa Masih Mandek
Royalnews17.com – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, hingga pertengahan Juli 2025 baru mencapai 55 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala UPT Perpajakan Palas dan Way Panji, H. Indra Ikaputra saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PBB di Balai Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Selasa (15/7/2025).
Dalam kesempatan itu, H. Indra mengapresiasi beberapa desa yang telah menunjukkan progres signifikan dalam realisasi pembayaran PBB, termasuk Desa Sukabakti.
“Sedangkan Desa Sukabakti PBB sudah mencapai 70 persen,” kata H. Indra.
Namun demikian, ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap desa-desa yang realisasinya masih rendah bahkan di bawah 50 persen. Tercatat ada enam desa yang masih perlu perhatian khusus agar target PBB tahun ini bisa tercapai.
“Yang masih di bawah 50 persen, Desa Palas Pasemah, Pematang Baru, Bandan Hurip, Kalirejo, Pulau Jaya, Tanjung Sari,” ucap H. Indra.
Lebih lanjut, H. Indra juga menyoroti tiga desa yang hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan dari data yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh beberapa media.
“Yang belum sama sekali bergerak dari data yaitu Desa Palas Pasemah, Pematang Baru, Tanjung Sari,” pungkasnya.
Berikut ini rincian capaian PBB tiga desa yang disebut belum mengalami perubahan signifikan:
• Desa Palas Pasemah
Pokok PBB: Rp 93.629.265
Terealisasi: Rp 21.009.237
Capaian: 22,44%
• Desa Pematang Baru
Pokok PBB: Rp 20.819.201
Terealisasi: Rp 252.000
Capaian: 1,21%
• Desa Tanjung Sari
Pokok PBB: Rp 76.454.570
Terealisasi: Rp 28.643.021
Capaian: 37,46%
Pihak UPT Perpajakan mengimbau kepada aparatur desa untuk lebih aktif mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, karena hal ini sangat berkaitan langsung dengan pembangunan daerah. (yd)

