LampungLampung Selatan

Ketidakhadiran Sekdes Bangunan Ganggu Pelayanan Desa, Laporan Dana Desa Belum Diserahkan

Royalnews17.com – Ketidakhadiran Sekretaris Desa (Sekdes) Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kelangsungan administrasi pemerintahan desa dan pelayanan publik. Sejak Penjabat (Pj) Kepala Desa Supendi dilantik dua pekan lalu, Sekdes Ansori dikabarkan jarang masuk kantor dan belum juga menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahap pertama tahun 2025.

“Memang benar, sejak saya dilantik jadi Pj Kepala Desa Bangunan, Pak Sekdes jarang masuk kantor,” ujar Supendi saat ditemui awak media di Balai Desa Bangunan, Jumat (4/7/2025).

Supendi menjelaskan bahwa ketidakhadiran Sekdes berdampak langsung pada roda pemerintahan desa. Banyak dokumen penting tidak bisa diakses, sehingga menghambat proses administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Saya masuk kantor, Pak Sekdes tidak ada. Bahkan dokumen penting desa juga tidak saya temukan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Supendi mengungkapkan bahwa Ansori sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa. Saat menjabat, Ansori pernah mengajukan permohonan rekomendasi pencairan dana sebesar Rp35 juta ke pihak kecamatan. Namun, saat ditanyakan mengenai peruntukan anggaran tersebut, tidak ada penjelasan yang diberikan.

“Ya saya tahan, Mas. Ditanya dananya untuk kegiatan apa, tidak dijawab,” tegas Supendi.

Selain itu, laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahap pertama yang dicairkan pada masa jabatan Ansori sebagai Plt hingga kini belum juga disampaikan kepada Pj Kepala Desa yang baru.

“Saya butuh laporan dari masa jabatan Plt sebelumnya agar program yang belum terealisasi bisa saya lanjutkan. Tapi sampai sekarang belum juga diberikan,” ujar Supendi dengan nada kecewa.

Pemerintah Desa Bangunan telah mengirimkan Surat Panggilan Pertama (SP1) kepada Sekdes agar segera hadir ke kantor desa. Namun, surat tersebut belum mendapat respons. Dalam surat tersebut, Ansori menyatakan tidak masuk kantor karena anaknya sedang sakit. Meski demikian, Supendi menilai alasan itu tidak dapat dibenarkan jika ketidakhadiran berlangsung secara terus-menerus.

“Alasannya anak sakit, tapi tidak bisa jadi alasan untuk tidak hadir berkepanjangan,” ujarnya.

Berikut kutipan isi surat panggilan yang dikeluarkan Pemerintah Desa Bangunan:

PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
KECAMATAN PALAS – DESA BANGUNAN
Alamat: Jl. Citajaya No. 01, Desa Bangunan, Kecamatan Palas
Email: desa.bangunan01@gmail.com

Nomor: 410/36/NIL07.05/2025
Perihal: Panggilan Menghadap

Kepada Yth.:
1. Sekretaris Desa Bangunan
2. Kaur Keuangan Desa Bangunan

Hari/Tanggal: Rabu, 2 Juli 2025
Waktu: Pukul 09.00 WIB s.d. selesai
Tempat: Kantor Desa Bangunan

Demi kelangsungan pemerintahan desa, dimohon kehadiran tepat waktu.

Bangunan, 1 Juli 2025
Pj. Kepala Desa Bangunan

(Tanda tangan dan stempel)
SUPENDI
NIP. 19830616 200801 1 010

Supendi menilai tindakan mangkir yang dilakukan oleh Sekdes dapat menghambat pelayanan masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan desa. Bahkan, perbuatan tersebut dinilai berpotensi melanggar sejumlah aturan perundang-undangan.

“Sebagai pejabat struktural desa, Sekdes memiliki tanggung jawab besar dalam hal administrasi, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Ketidakhadirannya jelas menghambat semuanya,” katanya.

Beberapa regulasi yang disebut berpotensi dilanggar oleh Sekdes antara lain:
1. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 51 dan 52)
2. PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS
3. PP No. 45 Tahun 2007 dan PERKA BKN No. 32 Tahun 2007
4. Permendagri No. 83 Tahun 2015 (Pasal 5 dan 6)
5. Peraturan Bupati Lampung Selatan

“Saya berharap Pak Sekdes segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban, terutama terkait dana desa yang sudah dicairkan. Jika tidak, ini bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat dan kelangsungan program pembangunan,” pungkas Supendi.

Upaya konfirmasi kepada Sekdes Ansori melalui pesan WhatsApp telah dilakukan oleh awak media. Meskipun ponselnya aktif dan nada dering terdengar, pesan yang dikirim tidak dibalas dan panggilan tidak diangkat hingga berita ini diturunkan.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *