Camat Palas Gerak Cepat, Akan Panggil Sekdes Bangunan Terkait Polemik Dana Desa
Royalnews17.com – Menyikapi polemik yang tengah terjadi di Pemerintahan Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terkait ketidakhadiran Sekretaris Desa (Sekdes) Ansori dan belum diserahkannya laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahap pertama tahun 2025, Camat Palas M. Iqbal Fuad, S.STP., MM., bergerak cepat.
Melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada Sabtu (5/7/2025), Camat Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Sekdes Bangunan untuk mengklarifikasi berbagai permasalahan yang dikeluhkan oleh Pj Kepala Desa Supendi.
“Waalaikumsalam bang, iya bang, insya Allah Senin dipanggil ke kecamatan ya bang,” ujar M. Iqbal Fuad saat dikonfirmasi.
Langkah ini diambil guna menyelesaikan persoalan yang dikhawatirkan dapat menghambat roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Bangunan. Selain itu, camat berharap, kehadiran Sekdes Ansori ke kantor kecamatan dapat membawa kejelasan terkait laporan Dana Desa yang hingga kini belum disampaikan kepada pimpinan desa yang baru.
Sebelumnya, Pj Kepala Desa Bangunan, Supendi, mengungkapkan bahwa sejak dirinya dilantik dua pekan lalu, Sekdes Ansori jarang masuk kantor dan tidak menyerahkan dokumen penting, termasuk laporan penggunaan Dana Desa saat menjabat sebagai Plt Kepala Desa.
Pemerintah Desa Bangunan pun telah melayangkan surat panggilan kepada Sekdes Ansori, namun belum mendapat tanggapan. Kini, dengan adanya intervensi dari pihak kecamatan, diharapkan persoalan yang berlarut-larut ini dapat segera terselesaikan demi kelancaran pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat. (tim)

