Desa Pulau Jaya gelar Pemantapan Koperasi Merah Putih, Wujudkan Arahan Presiden Prabowo
Royalnews17.com — Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, secara resmi telah memantapkan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) dan pembahasan Ad/Art, Rabu (28/5/2025), bertempat di Aula Balai Desa Pulau Jaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Palas, Suyadi, SE, Kasi Ekobang Muslim Idrus, pendamping desa, anggota BPD, para kepala dusun, ketua RT, pimpinan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Sekcam Palas, Suyadi, SE, menekankan pentingnya pelaksanaan program ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pembentukan pengurus koperasi harus berdasarkan aturan resmi yang menjadi bagian dari program nasional. Bila ditemukan ketidaksesuaian, maka kami minta pemerintah desa segera melakukan evaluasi dan pemantapan struktur kepengurusan,” tegasnya.
Suyadi juga menambahkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah diatur jelas dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya proses musyawarah desa secara transparan dan partisipatif.
“Kami hanya mendampingi prosesnya. Pelaksana utama tetap pemerintah desa,” jelasnya.
Struktur Pengurus Kopdes Merah Putih Pulau Jaya
Berikut adalah susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pulau Jaya hasil pemantapan:
• Ketua: Mukhlis
• Wakil Ketua Bidang Usaha: Andi Rismanto
• Wakil Ketua Bidang Anggota: Maya Dwi Kurniawati
• Sekretaris: Marta Letisia
• Bendahara: Siti Lela Setia Asih
Sebelumnya, sempat muncul kekhawatiran dari masyarakat terkait keterlibatan tiga aparatur desa dalam struktur pengurus koperasi. Hal ini memunculkan dugaan bahwa proses pembentukan tidak dilakukan secara terbuka. Namun, pemerintah desa menegaskan bahwa proses telah mengikuti mekanisme yang ditentukan, dan struktur kepengurusan yang baru telah disesuaikan agar lebih partisipatif dan akuntabel.
Kepala Desa Pulau Jaya, Roliyah, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan wujud nyata komitmen desa dalam menjalankan program prioritas nasional.
“Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, dan mengikis kemiskinan ekstrem yang masih menjadi tantangan di desa kami,” ujarnya.
Roliyah menegaskan bahwa para pengurus koperasi harus siap mengabdi dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami menyambut baik berdirinya Koperasi Merah Putih ini sebagai langkah maju dalam membangun kelembagaan ekonomi desa yang partisipatif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, masyarakat Desa Pulau Jaya diharapkan dapat memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber daya ekonomi, serta mendapatkan dukungan dalam pengembangan usaha produktif.
“Kami berharap koperasi ini menjadi contoh pengelolaan kelembagaan ekonomi desa yang baik, profesional, dan berpihak pada masyarakat,” tutup Roliyah.

