LampungLampung Selatan

Sukseskan Program 100 Hari Bupati Lamsel, Dinsos Tinjau Rumah Tak Layak Huni Warga Karang Anyar

Royalnews17.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial (Peksos) dari Kementerian Sosial meninjau langsung kondisi rumah milik Endang, warga Dusun Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, pada Rabu (23/4/2025).

Endang, yang bekerja serabutan, tinggal di rumah berukuran 4×4 meter yang kondisinya sangat memprihatinkan dan dinilai tidak layak huni.

Perwakilan Dinsos Lampung Selatan, Siswanto, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pelayanan sosial berbasis kebutuhan yang bertujuan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan mempercepat program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan.

“Kami hadir bersama TKSK dan Peksos untuk melihat langsung kondisi Bu Endang. Bantuan yang akan diberikan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan paling mendesak,” ujar Siswanto di lokasi.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut adalah Ajeng Fani S, TKSK Kecamatan Palas, serta Iin, pekerja sosial dari Kemensos Lampung Selatan serta Lembaga JPKP mereka menyatakan keprihatinan atas kondisi rumah Endang dan berkomitmen untuk segera menyusun laporan resmi guna ditindaklanjuti.

Sekretaris Desa Mekar Mulya, Egifson Septian menyampaikan bahwa Endang sebelumnya pernah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada tahun 2023 hingga 2024. Namun, pada tahun 2025 ini, ia tidak lagi menerima bantuan tersebut karena adanya perubahan kriteria penerima.

“Namun demikian, kami akan mengusulkan kembali nama Bu Endang melalui anggaran perubahan,” ujar Egif.

Senada dengan itu, Kepala Dusun Karang Anyar juga memastikan bahwa pengajuan bantuan untuk Endang telah diusulkan kembali.

“Insya Allah, nanti kami masukkan ke anggaran perubahan,” katanya.

Warga sekitar berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki rumah tersebut agar Endang dan keluarganya dapat tinggal dengan layak dan aman. (yd/jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *