LampungLampung Selatan

Aplikasi Dana, Bayar PBB di Lamsel Semakin Praktis

Royalnews17.com — Bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) secara online susah tidak ya? Kemajuan teknologi membuat cara bayar PBB online lebih mudah dan simpel.

Bayar pajak merupakan kewajiban yang memiliki hak objek pajak bumi dan bangunan. Pajak ini diberlakukan oleh pemerintah Indonesia bagi warga negara Indonesia.

Sebelumnya pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) hanya dilakukan secara langsung melalui kantor pajak atau bank yang sudah bermitra dengan pemerintahan. Saat ini tidak perlu ribet, bayar PBB bisa dilakukan secara online dari rumah.

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan memperkenalkan kemudahan baru bagi masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Melalui trobosan dan inovassi terbaru khususnya sektor pajak PBB, BPPRD mengembangkan cara pembayaran baru yaitu melalui aplikasi DANA. Sebelumnya pajak PBB sudah difasilitasi melalui, alfamart, indomart qris, tokopedia, blibli dan Lampung online.

“Melalui aplikasi DANA, masyarakat dbuat semakin mudah dikarenakan tidak perlu memiliki rekening bank cukup dengan nomor ponsel saja,” jelas Kepala BPPRD Feri Bastian, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/04/2025).

Dengan semakin mudahnya membayar pajak PBB di harapkan masyarakat semakin sadar dan taat untuk membayar PBB. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

“Melalui situs yang sudah bekerjasama, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait PBB, mulai dari pengecekan tagihan, riwayat pembayaran, hingga cara melakukan pembayaran secara online,” kata Feri Bastian.

Proses ini, kata Feri Bastian, dirancang agar mudah digunakan, dengan antarmuka yang ramah pengguna dan panduan yang jelas. Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan waktu tunggu, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efektif.

“Masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan detail lainnya yang diperlukan untuk melakukan pembayaran. Setelah itu, mereka dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, termasuk transfer bank atau pembayaran melalui layanan e-wallet yang populer,” pungkasnya.

Berikut ini, metode pembayaran PBB secara online melalui aplikasi DANA :
Buka aplikasi “DANA”
Klik “PBB” di menu “Semua Layanan”
Tap “Izinkan Akses” untuk menghubungkan PBB dengan akun DANA
Pilih provinsi PBB yang mau dibayar
Pilih lokasi Kota/Kabupaten PBB
Pilih tahun pajak
Masukkan Nomor Objek Pajak
Tap “Lanjutkan Pembayaran” Pastikan informasi pembayaran PBB sudah tepat
Tap “Konfirmasi”
Tap “Bayar”
Pembayaran PBB berhasil
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *