Organisasi Cipayung Plus Apresiasi Polres Lamsel Musnahkan Ratusan Botol Miras Jelang Ramadan
Royalnews17.com – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menggelar pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) sebagai langkah konkret dalam menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.
Pemusnahan ini berlangsung pada Jumat (28/2/2025) di Mapolres Lampung Selatan dan dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 0421-LS, Pemkab Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Kalianda, Lapas Kalianda, BNNP, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi mahasiswa Cipayung Plus.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 602 botol miras berbagai merek dan 221 liter tuak yang disita dari berbagai lokasi.
“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh jajaran Polsek di wilayah Lampung Selatan. Kami ingin memastikan bahwa bulan suci Ramadan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman keras sering menjadi faktor pemicu berbagai tindak kriminal, seperti perkelahian, kekerasan, pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol. Oleh karena itu, kepolisian akan terus menggencarkan razia dan menindak tegas peredaran miras ilegal.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman keras, termasuk vodka, whisky, anggur merah, arak tradisional, serta 221 liter tuak yang dikemas dalam jeriken besar.

Pemusnahan dilakukan dengan melindas botol-botol miras menggunakan mini road roller, sementara tuak dituangkan ke tanah. Seluruh proses ini diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyisihan barang bukti.
Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lampung Selatan, Didin Najmudin, mewakili organisasi mahasiswa Cipayung Plus yang terdiri dari HMI, IMM, dan PMII, menyampaikan apresiasi atas upaya Polres dalam memberantas peredaran miras ilegal.
“Kami sangat mengapresiasi Polres Lampung Selatan atas upaya ini. Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang Ramadan. Harapannya, Polres terus mengayomi masyarakat dan menjadikan Lampung Selatan lebih maju serta bebas dari peredaran miras ilegal,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal.
“Menjelang bulan suci Ramadan, mari kita isi waktu dengan kegiatan positif dan menjauhi hal-hal yang merugikan, termasuk konsumsi minuman keras. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan. Marhaban ya Ramadan, selamat menjalankan ibadah puasa 1446 Hijriah,” tutup Kapolres. (*)

