LampungLampung Selatan

Diduga Kasus Asusila, Warga Desa Bangunan Tuntut Kades Mundur dari Jabatan

Royalnews17.com — Diduga Kepala Desa Bangunan terjerat kasus asusila, ratusan masyarakat geruduk Kantor Desa Bangunan Kecamatan Palas, Lampung Selatan pada Jumat, (30/8/2024).

Kedatangan masyarakat tersebut menyerukan suaranya menuntut Kepala Desa Bangunan (Is) di pecat dari jabatannya. Terbentang benner bertuliskan “Pecat Isnaini Harga Mati”.

Menurut Dimas Roni Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai di desa bangunan mengatakan kedatangan masyarakat ke kantor desa bangunan lantaran kesal dengan adanya kasus asusila yang dilakukan oleh oknum kepala desa.

“Yang pertama kita mengadakan aksi damai karena adanya kasus pelecehan seksual (Asusila) yang terjadi di desa bangunan dilakukan oleh oknum kepala desa bangunan. Tadi kita sudah mediasi di dalam bersama pihak kecamatan, kepolisian dan aparatur desa, bahwa kasus ini sudah di laporkan ke Polda oleh DT selaku korban, kita tunggu saja hasilnya dari Polda, akan tetapi tetap akan kita kawal terus sehingga kasus ini tetap berjalan dan menjadi efek jera. Tuntutan kami yang jelas turunkan isnaini karena ini sudah mencemarkan nama baik desa bangunan, karena kejadian tersebut sudah keterlaluan yang pertama di lakukan saat masih kerja yang kedua dilakukan dipasilitas umum kantor desa ini. Maka ini cerminan seorang pemimpin yang kurang pantas di contoh, maka dari itu kami sebagai masyarakat desa bangunan melakukan aksi damai ini,” kata Dimas Kolap.

Korlap Aksi Damai Dimas Roni bersama rekannya saat diwawancarai usai mediasi. (Foto/Doc).

Lebih lanjut Dimas juga memaparkan kejadian kasus asusila tersebut dan beberapa poin tuntutan masyakakat kepada oknum kepala desa setempat.

“Kasus itu terjadi pada hari Jumat 26 Juli 2024, pada saat menjelang Shalat Jumat, korban DT dari Nakes alamat Kecamatan Gisting, Tanggamus, korban kebetulan ada kegiatan kesehatan di Kantor Desa Bangunan, usai kejadian tersebut korban melapor ke Polda pada Senin 5 Agustus 2024. Aksi masyarakat menuntut 3 poin, pertama kepada aparatur daerah setempat agar mendampingi kasus ini secara tuntas, kedua kami meminta bapak isnaini dapat mundur secara terhormat, ketiga kami meminta beliau meminta maaf secara langsung dengan cara live di media sosial agar masyarakat desa bangunan ini adem kembali,” ucapnya.

Camat Palas Surhayanah, S.Pd didampingi Sekcam Palas Suyadi, SE dan Kasi Pemerintahan Palas Dedi Kawarudin, SE pada saat di wawancarai usai mediasi. (Foto/Doc).

Sementara itu ditempat yang sama Camat Palas Surhayanah, S.Pd yang diwakili Sekcam Palas Suyadi, SE mengatakan sesuai dengan hasil mediasi tuntutan masyarakat pihaknya akan menindaklanjuti kepada yang bersangkutan.

“Kami akan berkoordinasi secara inten kepada yang bersangkutan bersama Uspika, Danrami dan Kapolsek nanti juga kami akan sampaikan ke pihak Kabupaten. Kami akan terus mengawal terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, terkait tuntutan kepala desa harus mundur dari jabatannya tentunya kita tetap menunggu dari hasil proses hukum yang sedang berjalan, terkait tuntutan masyarakat yang kepala desa harus minta maaf secara live di media sosial itu akan kita sampaikan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (yd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *