LampungLampung SelatanPeristiwa

Mosi Tidak Percaya, Puluhan Warga Gruduk Kantor Desa Sukaraja, Begini kata Sinar

Royalnews17.com – Mosi tidak percaya, puluhan warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan gruduk Kantor Pemerintahan Desa pada Jumat, (8/3/2024).

Herwan juru bicara perwakilan masyarakat mosi tidak percaya mengakatan menurutnya sejak awal memimpin tidak mampu melaksanakan pemerintahan dengan baik jujur dan transfransi pada masyarakat. Dimana aparatur desa tidak pernah melakukan pembahasan bersama rencana pembangunan desa bersama BPD sehingga minimnya keterbukaan pembangunan.

“Minimnya keterbukan tersebut sehingga kerap muncul dugaan-dugaan korupsi atas kegiatan pembangunan yang dinilai fiktif. Hal itu dibuktikan, setiap tahun selalu ada temuan temuan dari pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia dihadapan aparatur desa, BPD, perwakilan kecamatan, TNI, Polisi dan sejumlah warga yang hadir di kantor desa setempat, Jumat (8/3/2024).

Dari mosi tidak percaya dan seruan moral ini, lanjut dia kami masyarakat desa sukaraja, meminta kepada BPD untuk segera melaporkan hal diatas kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainya agar segera di proses secara hukum.

“Kami berharap seruan moral ini segera ditidak lanjut,” tegas dia sambil membagikan kertaa rilis temuan kepada masyarakat beserta aparat.

Poin-poin tuntutan masyarakat Desa Sukaraja.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja Sinarti diwawancarai para media saat hadir meliput mengucapkan terimakasih kepada warganya yang telah memberikan masukan kritikan dan sarannya dalam mengelola pemerintahan desa.

“Saya mengucapkan terimakasih atas saran serta kritikan ini. Ya mudah-mudahan saya akan lebih baik lagi dalam memimpin desa,” kata Sinar sapaan akrabnya.

Ditempat yang sama Dedi Kawarudin Kasi Pemerintahan mewakili Camat Palas mengatakan terkait adanya kritikan terhadap kepala desa yang disampaikan langsung ini dapat menjadi perbaikan bagi aparatur desa sukaraja.

“Tadi sudah kita dengar langsung apa yang menjadi kritikan warga, tentunya kedepan aparat desa dapat mengambil pembelajaran apa yang mesti dibenahi untuk tidak diulangi. Hal seperti ini perlu menurut saya karena pemerintahan desa dalam melakukan pembangunan diawasi oleh masyarakat,” pungkasnya. (yd/han).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *