LampungLampung SelatanPembangunan

Miris 8 Tahun Warga Bumi Daya-Pulau Jaya melintasi Jalan Rusak, Penuh Kubangan

Royalnews17.com— Miris 8 tahun jalan poros Desa Bumi Daya – Pulau Jaya Kecamatan Palas, Lampung Selatan belum di bangun Pemerintah Daerah.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun media Royalnews17.com, jalan poros penghubung Desa Bumi Daya, Tanjung Jaya, Bumi Asih, Bumi Restu, Bumi Asri, Pulau Jaya dan Kecamatan Candipuro, Way Panji, Kalianda serta Sidomulyo itu terakhir dibangun pada 2015 lalu sekira 8 tahun belum tersentuh oleh Pemerintah Daerah hingga saat ini pada, Jumat (1/11/2023).

Menurut Ketua Karang Taruna Kecamatan Palas, Andi Hidayat pemerataan pembangunannya di daerah Lampung Selatan khususnya Kecamatan Palas kurang merata.

“Pemerataan pembangunannya kurang, perhatian pemerintah terutama untuk jalan ini dari sisi kemaslahatan masyarakatnya karena itukan menunjang perekonomian. Ditempat kita inikan luar biasa setiap panen raya perekonomiannya,” ucap Ketua Karang Taruna Kecamatan Palas menanggapi jalan tersebut pada, Jumat (1/11/2023).

Jalan poros Kecamatan Palas yang sering dikenal dengan bagian barat/way megat itu mendapat tanggapan dari Kepala Desa Bumi Asih, Poniran pada saat menggelar Musrenbangdes Bumi Asih, ia mengatakan banyak masyarakat yang mengeluhkan kerusakan ruas jalan poros wilayah barat Kecamatan Palas itu. Padahal, ruas jalan tersebut melintasi enam desa di Kecamatan setempat dan beberapa Kecamatan.

“Jalan ini diperbaiki terakhir di era tahun 2015. Sekarang kondisinya rusak parah dan sulit dilalui. Kami minta ini menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti,” kata dia saat Musrenbangdes Bumi Asih, Senin (9/10/2023), lalu.

Menurut Poniran, setiap musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) Palas selalu dimasukkan ke dalam e-planning. Namun, hingga kini belum ada realisasinya.

“Jalan ini kalau tidak diuruk secara swadaya dari sejak 2020, mungkin jalan poros rusak parah dan sulit dilintasi,” ujarnya.

(yd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *