JakartaPolitik

Capres dan Cawapres 2024, sesuai Nomor Urut Partai Pengusung

Royalnews17.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomer urut pasangan Calon Presiden (Capres) & Calon Wakil Presiden (Cawapres) adapun penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pada Pilpres 2024 ini dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, pada Selasa (14/11/2023) malam.

Pengundian nomor urut capres-cawapres untuk Pilpres 2024 telah usai. Hasilnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, seperti diketahui pasangan itu diusung oleh partai politik (Parpol) nomer urut 1 PKB.

Selanjutnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, seperti diketahui pasangan itu diusung oleh parpol nomer urut 2 Gerindra.

Dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3, seperti diketahui pasangan itu diusung oleh parpol nomer urut 3 PDI Perjuangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Capres & Cawapres pada Pilpres 2024. Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut.

“Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Selasa (14/11/2023) malam.

KPU menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres pada Pemilu 2024. Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan capres-cawapres selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Sebelumnya, pada Senin (13/11/23), KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024, yakni Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

(yd/a).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *