LampungLampung SelatanPembangunan

Rencana Program Persiapan Pemekaran Desa Bumirestu, Diaminkan Kades Sukiman

Royalnews17.com — Masyarakat Desa Bumi Restu Kecamatan Palas, Lampung Selatan, sepertinya akan berencana melakukan pemekaran Desa setempat.

Pasalnya, desa tersebut, desa terbilang cukup luas yang menduduki peringkat ketiga terluas dari 21 desa yang ada di Kecamatan Palas. Dari data yang berhasil dihimpun jumlah penduduk masyarakat 5.106 jiwa, laki-laki 2.719 sementara perempuan 2.387 dan 1.580 Kepala Keluarga/Kartu Keluarga.

Gagasan pemekaran itu diketahui pada saat Kepala Dusun (Kadus) 1 Banjarsari Desa Bumi Restu, Pardiman, menyampaikan beberapa poin informasi usai tahlilan rutin setiap malam jumat. Pada kesempatan itu ia menyampaikan beberapa informasi, salah satu poin informasi yang disampaikan membahas gagasan rencana pemekaran Desa Bumi Restu yang rencana akan diambil empat dusun dari delapan dusun.

“Ada tambahan informasi, bahwa kita Dusun 1, 2, 3 dan 4 akan merencanakan pemekaran desa, mengingat desa kita yang cukup luas dan besar, perencanaan ini masih dalam gagasan dan akan berencana membebaskan beberapa titik lahan, untuk kantor desa, posyandu, pasar dan lapangan,” kata Kadus Dusun 1 usai tahlilan kepada warga pada Kamis, 19 Oktober 2023.

“Kita sharing dulu bersama masyarakat. Setuju atau tidak, jika setuju kita akan melakukan swadaya untuk pembebasan lahan dalam persiapan pemekaran desa. Agar nanti jika ada program pemekarang kita sudah siap,” ucapnya kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala Desa Bumi Restu, Sukiman, saat dikonfirmasi mengaminkan adanya pemekaran desa, ia sangat mendukung dengan adanya rencana pemekaran itu.

“Pemekaran desa ini adalah permintaan masyarakat sendiri, saya selaku Kepala Desa disini sangat mendukung adanya perencanaan pemekaran desa ini,” kata Sukiman.

Kades dua priode itu juga mengatakan untuk mengantisipasi program pemerintah dalam pemekaran desa harus merencanakan pembentukan Desa yaitu dilakukan melalui Desa persiapan,

“Untuk mengantisipasi progres program pemerintah dalam pemekaran desa, minimal pihak desa atau masyarakat sudah menyiapkan pasilitas lahan kantor desa, lahan kantor posyandu, lahan lokasi untuk pasar sebagai dasar untuk pemekaran. Jadi ketika ada program pemekaran maka desa tersebut sudah siap untuk dimekarkan,” pungkas Sukiman.

Terpisah, sementara itu tokoh pemuda Desa Bumi Restu, Andi Hidayat saat mengetahui adanya perencanaan pemekaran desa, ia selaku masyarakat setempat sangat setuju.

“Saya sebagai orang yang berdomisili di wilayah barat terutama di Desa Bumi Restu, saya sangat mendukung adanya pemekaran desa dan sangat mendukung, untuk apa? salah satunya untuk mempercepat pembangunan,” tuturnya Ketua Karang Taruna Kecamatan Palas itu.

(yd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *