LampungLampung Selatan

Pleno DPSHP Akhir Panwaslucam Palas Harapkan KPU dan Dinas Capil Bisa Jemput Bola

Royalnews17.com — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Akhir, Minggu, (4/6/2023).

Pleno yang di laksanakan di kantor sekretariat PPK, di hadiri Camat Palas, Ns. Rosalina M. Kep, Kapolsek, AKP Andy Yunara, SH. MH. Danramil 421-08/Palas, Perwakilan Partai Politik, Ketua Panwascam bersama anggota dan PPS sekecamatan Palas.

“Berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atau peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2022, tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Dan informasi data pemilih dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum tahun 2023, tentang pedoman teknis daftar pemilih dalam negri pada penyelenggaraan pemilihan umum.” tutur Ketua PPK Hendra Irawan saat membuka Pleno

Selanjutnya 21 PPS Desa, membacakan hasil Pleno dari tingkat Desa. Dalam rapat Pleno yang dipimpin oleh PPK Kecamatan Palas, Hendra Irawan di dampingi pada anggota nya tercatat, data pemilih potensial Non ktp el di Kecamatan Palas yang berjumlah 1.094.

Menyingkapi banyaknya pemilih potensial non KTP el, Ketua Panwaslu Kecamatan Palas Widodo, menyampaikan tanggapannya PPK di harapkan agar bisa langsung bisa berkoordinasi dengan KPU untuk di tindak lanjuti.

“Kami berharap data potensial non KTP segera di tindak lanjuti, dinas Capil bersama KPU bisa jemput bola bisa perekaman kepada para pemilih potensial non KTP el sebelum pemilu 14 Februari 2024 nanti,” kata Widodo.

(yd/sw).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *