Daftarkan 35 Bacaleg, DPC Partai Hanura Lamsel Optimis Sabet 7 Kursi Dewan
Royalnews17.com — Resmi daftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura targetkan 7 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel.
Dihantarkan kurang lebih ratusan kader Partai Hanura, DPC Partai Hanura daftarkan 35 Bacaleg di Lamsel dengan keterwakilan perempuan 30 persen lebih.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC Partai Hanura Joko Purnomo pada saat Konferensi Pers di halaman kantor KPU Lamsel.
“Alhamdulilah berkas DPC Partai Hanura telah diterima dengan baik oleh KPU Lamsel,” katanya usai pendaftaran di KPU Lamsel, Minggu, (14/5/2023).
ia juga menjelaskan saat ini Partai Hanura Lamsel mempunyai keterwakilan Dewan satu kursi di Lamsel.
“Saat ini kita punya satu Dewan di Lamsel, insyallah 2024 meningkat lebih banyak,” jelasnya.
Saat disinggung untuk memperjelas para bacaleg di masing-masing dapilnya ia enggan berkomentar banyak.
“Kalau untuk itu nanti kita lihat hasil dari pemeriksaan KPU saja,” ungkapnya.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menjelaskan bahwa berkas pengajuan bacaleg dari DPC Hanura Lamsel dinyatakan lengkap.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/ Kota dinyatakan lengkap dan diterima,” pungkas Ansurasta.
Berdasarkan dari hasil data yang di dapat Royalnews17.com di KPU Lamsel ini data Bacaleg di 7 Dapil Lampung Selatan :
Lampung Selatan 1. 6 kursi, L: 4 P: 2 = 6
Lampung Selatan 2. 7 kursi, L: 2 P: 1 = 3
Lampung Selatan 3. 7 kursi L: 4 P: 2 = 6
Lampung Selatan 4. 9 Kursi L: 3 P: 2 = 5
Lampung Selatan 5. 6 Kursi L: 3 P: 2 = 5
Lampung Selatan 6. 8 Kursi L: 2 P: 1 = 3
Lampung Selatan 7. 7 kursi, L: 4 P: 3 = 7
(yd).
