LampungLampung Selatan

Pemdes Bali Agung Salurkan 35 KPM BLT-DD dan Beras 5.380 Kg

Royalnews17.com — Kepala Desa Bali Agung Made Wisnu Ngabdi berikan bantuan langsung tunai (BLT-DD) ke 35 KPM dan beras 10 kg kepada masyarakat yang sudah di verifikasi melalui musdesus, Desa Bali Agung Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Senin (17/4/2023).

Penyerahan BLT-DD, dihadiri Camat Palas, Rosalina, Kepala Desa Bali Agung Made Wisnu Ngabdi, Bhabinkamtibmas Aipda Yobi, Babinsa 421-08/pls Sertu Yana Mulyana, BPD, aparatur desa Dan seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan.

Made Wisnu ngabdi selaku Kepala Desa Bali Agung, saat memberikan sambutan menuturkan, dalam pembagian bantuan langsung tunai (BLT DD) dengan jumlah 35 KPM.

“Per-KPM mendapatkan Rp 900 ribu per KPM selama tiga bulan Januari – Maret, yang perbulannya Rp 300 ribu per KPM. dan dilanjutkan pembagian beras dari Badan pangan nasional (Bapanas) beras 10 Kg,” tuturnya.

“Untuk penerima BLT-DD tahun ini memiliki kriteria khusus dan diatur dalam peraturan yang berlaku. Adapun kriterianya, yakni anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia dan miskin ekstrim,” ucapnya.

“Kami berharap uang BLT-DD supaya dimanfaatkan sebaik-baiknya. Semoga dapat bermanfaat untuk keluarga, dan juga bisa dipakai lebaran idul fitri.,” Pungkasnya.

Selesai pembagian BLT DD Made Wisnu juga membagikan bantuan sosial berupa beras 10 kg, yang berasal dari Badan Pangan nasional (Bapanas) yang disalurkan ke masyarakat Desa Bali agung sebanyak 5.380 Kg, Beras berukuran 10 Kg yang diserahkan ke 538 KPM. yang telah terdaftar sebagai penerima.

Sementara itu, Camat Palas, Rosalina, mengatakan sesuai arahan Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, bahwa BLT-DD tersebut harus disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Hal tersebut supaya bansos itu dapat dimanfaatkan untuk keperluan hari lebaran.

Kami berharap uang BLT-DD supaya dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami juga minta supaya bansos yang diterima tidak dipamerkan yang bisa memicu kecemburuan sosial. Karena untuk penentuan penerima BLT-DD itu ada syarat dan ketentuannya,” ucap nya .

(yd/ms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *