KriminalLampungLampung Selatan

Diduga Perang Sarung Berujung Tawuran, 40 Anak di Bawa Umur Diamankan Polsek Katibung

Royalnews17.com — Kepolisian Polsek Katibung amankan anak-anak dibawah umur diduga akan melakukan tawuran di kuburan China Tepatnya di Wilayah Desa Pardasuka Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat, (24/3/2023), malam sekitar Pukul 23:00 WIB.

Hendak melakukan aksi perang sarung yang berujung tawuran, Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, SH mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 40 orang anak-anak di bawah umur dan masih melakukan pemeriksaan kepada yang terlibat di duga perang sarung tersebut.

“Kajadiannya sekitar pukul 23.00 WIB. 40 pelaku yang merupakan anak dibawah umur sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan,” kata AKP Aos Kusni Palah, Sabtu (25/3/2023).

AKP Aos Kusni Palah menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan sanksi sosial serta membuat perjanjian.

Dimana dalam surat perjanjian tersebut dibacakan oleh salah satu anak yang terlibat perang sarung atau diduga hendak tawuran.

“Apa bila berbuat perang sarung lagi saya siap di kurung,” ujar salah satu anak yang perang sarung.

Kepada para pelanggar, lanjut AOS Kusni Palah, pihaknya akan meminta para pelaku untuk membuat surat perjanjian penyesalan agar tidak mengulangi hal serupa dikemudian hari.

“Kita buat perjanjian testimoni dari mereka ucapan penyesalan, permintaan maaf dan himbauan kepada teman-teman mereka lainnya agar tidak melakukan hal yang sama. Setelah itu di-share ke grup pertemanan mereka dan akun medsos mereka masing-masing, kemudian anak-anak pun kita serahkan kepada orang tua masing masing,” tutupnya.

Yuni (40) salah satu dari orang tua anak-anak yang perang sarung mengatakan, dirinya merasakan kejanggalan ketika anaknya pergi membawa sarung, namun ketika pulang tidak membawa sarung.

”Anak saya setiap pergi bawa sarung sama sendal, pas pulang sudah enggak bawa sendal sama sarung lagi pak, saya juga bingung,” ujarnya

(yd/dd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *