Bejat! Setubuhi Adik dan Ibu Kandungnya, Pria Ini di Amankan Polsek Katibung
Royalnews17.com — Bejat! setubuhi ibu kandung sendiri dan cabuli adik kandungnya. Remaja pria asal Desa Babatan, kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan di amankan Polsek Katibung. Senin (26/12/2022).
Tersangka ST (19) alias Dedet dalam keterangannya, tersangka mengaku dua kali menyetubuhi ibu kandungnya. Pertama pada 2021 dan yang kedua pada enam bulan lalu pada 2022, Sementara adik perempuannya yang masih berusia 7 tahun, dia cabuli dua kali sejak tahun 2022.
“Sama ibu saya paksaan, saya bilang kalo ga mau di setubuhi saya akan bunuh, ya saya memang mengancam ibu saya terus ibu juga tidak menceritakan ke siapa pun atas ancaman saya,” kata dedet di Polsek katibung.
Mengenai perlakuan terhadap adiknya, tersangka ST alias Dedet mengatakan dan mengakui melakukan setubuhi ibu kandung dan adik kandungnya.Dengan cara mengancam .
Kapolsek Katibung AKP AOS Kusni Palah mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga lalu jajaran Polsek Katibung dengan sigap mengakap tersangka. Lantas kepala dusun setempat bersama ibu kandung tersangka melapor.
“Setelah menerima laporan, tersangka kemudian kita amankan,” kata Kapolsek.
Sejauh ini polisi masih memproses kasus ini terkait kekerasan seksual terhadap adik perempuan tersangka. Dia dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(ky/yd)
