HealthLampungLampung Selatan

Diduga Abaikan Protkes, Panitia Pasar Malam Enggan Berkomentar

Royalnews17.com — Panitia Pelaksana Pasar Malam (PM) yang digelar di Lapangan Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, diduga abaikan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Padahal, Tim Satgas Covid-19 Lampung telah menyatakan sub varian Omicron XBB telah terdeteksi di Lampung.

Menurut salah satu pengunjung PM, Putri, setiap masyarakat yang datang ke pasar malam tidak ada anjuran untuk menerapkan prokes ketika masuk hiburan pasar malam tersebut. Bahkan, masyarakat dari berbagai daerah yang datang bebas tanpa masker.

“Waktu saya ke Pasar Malam itu banyak yang enggak pake masker. Enggak ada panitia yang menganjurkan untuk pengetatan prokes. Sudah bebas sekarang,” kata dia, Rabu (9/11/2022).

Dia mengaku ia juga khawatir dengan tidak adanya pengetatan prokes tersebut berpeluang bertambah kasus Covid-19. Apalagi saat ini varian baru sudah masuk ke Lampung.

“Jelas, khawatir kalau saat ini sudah muncul varian baru. Keramaian di Pasar Malam ini bisa memicu penyebaran virus Covid-19 varian baru,” kata dia.

Hal senada diungkapkan salah satu petugas parkir Pasar Malam yang enggan namanya disebutkan. Dia mengaku hingga saat ini tidak ada anjuran pengetatan prokes bagi pengunjung yang hadir.

“Sejauh ini sudah hari kelima belum ada pengetatan prokes Covid-19. Masyarakat juga sudah banyak yang mengabaikan prokes, mas,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Bangunan, Isnaini saat di hubungi awak media enggan berkomentar terkait pengetatan prokes Covid-19 di Pasar malam di desa setempat. “Saya lagi di luar, mas. Nanti aja ya kalau ketemu,” kata dia melalui telepon seluler, Rabu (9/11/2022).

Sebelumnya Kepala Desa Bangunan Isnaini saat disinggung mengenai Pasar Malam mengatakan pihaknya hanya mempasilitasi lapangan.

“Kami hanya mempasilitasi lapangan, yang punya kewenangan atau panitia Pasar Malam Ketua Katar Kabupaten Lampung Selatan dan Ketua Katar Kecamatan Palas. Mereka minta izin menggunakan lapangan, masa iya kami tidak memberikan izin,” ucapnya Isnaini.

Adapun Ketua Karang Taruna Kecamatan Palas Andi Hidayat saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak merespon.

Sebelumnya, Jubir Satgas Covid-19 Lampung Reihana membenarkan adanya pasien yang terinfeksi Covid-19 sub varian Omicron XBB. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan CT Value dengan hasil kurang dari 25.

Terkait hal itu pihaknya telah mengimbau semua pihak untuk kembali memperketat penerapan prokes. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi peningkatan kasus penularan Covid-19 seperti sebelumnya.

“Kami lakukan CT value hasilnya kurang dari angka 25 dan hasil PCR kami kirim ke pusat untuk diperiksa,” jelasnya. (tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *