Polsek Gadingrejo Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Warga Di Wonosari
Royalnews17.com — Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial SW (42) warga Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Gadingrejo iptu Anwar Mayer Siregar menuturkan, tersangka SW diringkus Polisi pada Sabtu (15/10) sekira pukul 13.00 WIB, saat berada di tempat kerja yang masih berada di wilayah Pekon Tambahrejo.
Dia polisi di atas dugaan telah melakukan pembobolan rumah milik korban Khoirul Anwar (24) di Pekon Wonosari, Gadingrejo Pringsewu pada Sabtu (16/7) sekira pukul 03.00 Wib yang lalu.
“Dari aksi pembobolan rumah tersangka berhasil menggasak 2 unit HP seharga Rp 3,2 juta,” ujar Kapolsek Gadingrejo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Minggu (16/10/2022)
Dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian dilakukan seorang diri. Tersangka melakukan penyerangan saat pemilik rumah sedang bangun pulas.
Dia berhasil masuk kerumah korban setelah dinding rumah yang terbuat dari geribi lalu mengobrak isi lemari untuk mencari barang berharga namun tidak menemukan.
Namun akhirnya berhasil mendapatkan dua unit HP Merk Oppo dan Xiaomi yang diisi daya di kamar korban.
“2 unit HP hasil curian dijual seharga Rp 900 ribu, dan uangnya sudah habis digunakan untuk bersenang-senang. Salah satunya digunakan untuk membeli 2 buah topi yang saat ini sudah disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus yang dipersangkakan terhadapnya,”
Untuk mempertunjukkan perbuatannya kini telah menjalani penahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Tersangka Ancaman Hukuman penjara hingga 5 tahun.” Tandasnya.
